Komisi II DPRD Lampung Soroti Tata Niaga Gabah dan Keseimbangan Harga Beras

logika News, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti persoalan tata niaga gabah yang dinilai berpengaruh terhadap keseimbangan harga padi di tingkat petani dan ketersediaan beras bagi masyarakat.

Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Lampung bersama Perpadi, perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan), Satgas Pangan, Bulog, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

RDP digelar di Ruang Komisi Besar DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengatakan Lampung sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur tata niaga dan mekanisme pengeluaran gabah dari daerah.

Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2026. Menurut Ahmad, regulasi itu harus diterapkan secara proporsional untuk memastikan kebutuhan gabah di daerah tetap terpenuhi sebelum komoditas tersebut dipasarkan ke luar Lampung.

“Persoalan tata niaga gabah sebenarnya sudah ada aturannya. Kita harus ada upaya hilirisasi di Provinsi Lampung supaya ada nilai tambah,” kata Ahmad Basuki.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 14 ayat (1) terdapat ketentuan mengenai pengeluaran gabah dari daerah yang membutuhkan manifest atau rekomendasi dari dinas terkait di tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian, gabah dapat keluar dari suatu daerah apabila kondisi stok di wilayah asal telah dipastikan aman. “Kalau stok aman di kabupaten itu baru boleh keluar,” ujarnya.

Ahmad mengatakan pembahasan tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan.

Mulai dari perwakilan petani sejumlah kabupaten/kota, DPD Perpadi, Satgas Pangan Polri, Bulog hingga OPD terkait.

Menurut dia, forum tersebut menjadi langkah awal Komisi II DPRD Lampung untuk melihat persoalan tata niaga gabah dan kondisi perberasan di Lampung dari berbagai sudut pandang

Semua kita hadirkan untuk bisa melihat secara gamblang persoalan di Lampung,” katanya.

Lampung Jangan Sampai Kekurangan Beras
Ahmad menegaskan Lampung merupakan salah satu sentra produksi padi nasional.

Bahkan, Lampung disebut sebagai produsen padi nomor lima secara nasional.

Karena itu, Komisi II DPRD Lampung tidak ingin daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan justru mengalami persoalan kelangkaan beras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *