BANDAR LAMPUNG — Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. H. Abdul Moeloek, Selasa (6/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan sekaligus perkembangan pembenahan tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Deni Ribowo, Abdullah Surajaya, Puji Sartono, dan Ketut Romeo, meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di RSUD Abdul Moeloek.
Rombongan diterima Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Imam Ghozali bersama jajaran manajemen, termasuk Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum Elitha M. Utari serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan Hery Sadeli.
Yanuar mengatakan DPRD Lampung akan terus merespons berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Abdul Moeloek.
Menurutnya, RSUD Abdul Moeloek memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat Lampung, khususnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan dukungan pemerintah daerah.
“RSUD Abdul Moeloek ini milik kita bersama sehingga kita semua bertanggung jawab atas pengelolaannya. RSUD Abdul Moeloek adalah wajah pelayanan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Yanuar di hadapan jajaran manajemen rumah sakit dan awak media.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah pengelolaan sistem teknologi informasi serta kerja sama dengan pihak ketiga.
Manajemen RSUD Abdul Moeloek menjelaskan bahwa terdapat perubahan pola pengelolaan sejumlah sistem teknologi informasi untuk memastikan kebutuhan pelaporan kepada pemerintah pusat maupun kebutuhan internal rumah sakit dapat berjalan secara optimal.
Sebelumnya, pengelolaan sistem secara internal menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia. Atas pertimbangan tersebut, sebagian sistem kemudian kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Dari sisi anggaran, manajemen menyebut kerja sama tersebut lebih efisien. Alokasi anggaran untuk pihak ketiga yang sebelumnya sekitar 2,5 persen disebut turun menjadi sekitar 1,4 persen.
Selain itu, sejumlah aset teknologi, termasuk server dan perangkat pendukung, kini telah menjadi milik RSUD Abdul Moeloek.
Komisi V DPRD Lampung juga melihat langsung sistem teknologi informasi yang digunakan rumah sakit. Sistem tersebut memungkinkan pemantauan kinerja pegawai dan pejabat secara terpusat dan real-time.
Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Imam Ghozali mengatakan transformasi digital tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan sistem teknologi informasi.
Menurutnya, pembenahan harus berjalan beriringan dengan perubahan budaya kerja, termasuk pola pelayanan tenaga kesehatan kepada pasien.
Imam menjelaskan, konsep tersebut diarahkan untuk membangun sistem pelayanan yang lebih modern, humanis, berorientasi pada pasien (patient-centered care), serta mengedepankan aspek keselamatan dalam setiap proses pelayanan.
Nilai kearifan lokal Lampung, yakni Puakhi atau persaudaraan, juga menjadi salah satu landasan dalam membangun budaya kerja di RSUD Abdul Moeloek.
“Bayangkan kalau anak, istri, atau saudara kita sendiri yang masuk rumah sakit. Tentu kita ingin mereka mendapat pelayanan terbaik. Karena itu, saya minta seluruh hospitalist, siapa pun pasien yang datang, anggap dan layani mereka sebagai saudara sendiri,” kata Imam.
Manajemen RSUD Abdul Moeloek juga melakukan pembenahan pada sejumlah titik pelayanan yang berkaitan dengan waktu tunggu pasien.
Di Instalasi Gawat Darurat (IGD), manajemen menyiagakan penanggung jawab dan perwakilan manajemen untuk mempercepat pengambilan keputusan terkait ketersediaan kamar rawat inap maupun proses rujukan.
Penjadwalan konsultasi dokter dan tindakan medis juga dibuat lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi pasien.
Sementara itu, layanan farmasi ditata melalui digitalisasi untuk mengurangi penumpukan antrean sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
Selain pembenahan pelayanan, RSUD Abdul Moeloek juga menyiapkan penguatan kapasitas sebagai rumah sakit rujukan.
Manajemen memprioritaskan penguatan layanan medis dasar dan spesialis sebelum melakukan pengembangan fisik dalam skala yang lebih besar.
Sejumlah pengembangan fasilitas ditargetkan mulai beroperasi pada 2027, di antaranya layanan onkologi terpadu melalui pembangunan bunker dan fasilitas radioterapi serta pengembangan pain clinic atau klinik penanganan nyeri.
Dalam pembangunan dan pengadaan fasilitas tersebut, manajemen menyatakan seluruh proses dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Usai pemaparan dari manajemen, komisi v dprd lampung bersama jajaran rsud abdul moeloek meninjau sejumlah ruang pelayanan dan fasilitas penunjang.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana yang masih memerlukan dukungan anggaran pemerintah daerah.
Direktur IT SIM RSUD Abdul Moeloek Sony mengatakan server rumah sakit saat ini telah terintegrasi dengan seluruh layanan. Sistem tersebut juga masih dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
“Ini bisa di-upgrade. Untuk penyimpanan memorinya juga tidak akan hilang karena setelah 1×24 jam akan menyimpan sendiri,” kata Sony.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi V DPRD Lampung bersama manajemen RSUD Abdul Moeloek melihat langsung berbagai aspek pelayanan dan tata kelola rumah sakit, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang masih perlu diperkuat untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.(*)


