Mahasiswa FISIP Unila Audiensi dengan Komisi I DPRD Lampung, Bahas Pengawasan, ASN hingga Konflik Agraria

LOGIKA NEWS — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Senin (5/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung tersebut dikemas dalam dialog terbuka. Sejumlah persoalan pemerintahan menjadi pembahasan, mulai dari independensi fungsi pengawasan DPRD, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), pelayanan publik, hingga konflik agraria di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Salah seorang mahasiswa, Fajar, mempertanyakan independensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah eksekutif, terutama ketika kepala daerah maupun pejabat eksekutif memiliki latar belakang atau afiliasi politik yang sama dengan anggota DPRD.

Menurut Fajar, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan objektivitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Ia mempertanyakan bagaimana DPRD dapat memastikan pengawasan terhadap eksekutif tetap objektif dan sesuai dengan harapan masyarakat tanpa dipengaruhi kepentingan politik partai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung terdiri dari berbagai partai politik. Karena itu, fungsi pengawasan tidak dijalankan oleh satu kekuatan politik saja.

Dalam audiensi tersebut, persoalan kedisiplinan ASN dan pelayanan publik juga menjadi perhatian mahasiswa.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Edward, mengatakan persoalan tersebut perlu diperbaiki karena aparatur pemerintah merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Edward juga menyinggung persoalan pelayanan dan kedisiplinan ASN di Lampung Tengah. Menurutnya, DPRD Provinsi memiliki keterbatasan kewenangan untuk memberikan teguran langsung kepada ASN yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten.

“Kalau di kabupaten, kami dari provinsi tidak bisa langsung menegur. Kalau kami menegur, nanti bisa dipersoalkan karena kami bukan DPRD di sana. Tapi masukan ini bisa kami sampaikan kepada Inspektorat Provinsi untuk diteruskan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten,” jelasnya.

Edward mengatakan, persoalan kedisiplinan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, buruknya disiplin aparatur pada akhirnya dapat berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Konflik Masyarakat Adat Marga Buay Bulan

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga mengangkat persoalan konflik masyarakat adat Marga Buay Bulan di Kabupaten Tubaba yang hingga kini belum menemukan titik temu, meski telah dilakukan mediasi dengan fasilitasi pemerintah kabupaten.

Mahasiswa, Iqbal, meminta Komisi I DPRD Provinsi Lampung memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana DPRD Provinsi Lampung dapat mengawasi kasus-kasus yang terjadi di kabupaten, terutama ketika persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan belum mendapatkan penyelesaian.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat dalam persoalan tersebut.

Di antaranya berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), persoalan ganti rugi yang belum terselesaikan, serta kewajiban kemitraan dalam pengelolaan hak guna usaha (HGU).

“Yang pertama CSR. CSR itu memang kembalinya ke wilayah yang terkena atau terdampak. Yang kedua ganti rugi yang belum terselesaikan, tentunya harus ada bukti-bukti. Yang ketiga, dalam aturan HGU ada kewajiban kemitraan 20 persen untuk masyarakat,” kata Putra Jaya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu dikawal melalui komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, serta pihak-pihak terkait.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus mencari jalan tengah dengan tetap memperhatikan hak masyarakat dan ketentuan hukum.

Putra Jaya juga menyatakan akan kembali berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru persoalan tersebut.

“Insyaallah sepulang dari sini saya akan segera telepon dan konfirmasi dengan masyarakat untuk menindaklanjuti persoalan di sana,” ujarnya.

DPRD Dorong Mahasiswa Terlibat dalam Kehidupan Politik

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menilai audiensi mahasiswa FISIP Unila merupakan bagian penting dari proses pembelajaran demokrasi sekaligus ruang bertukar pandangan antara mahasiswa dan wakil rakyat.

Menurutnya, dialog semacam itu tidak hanya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terlibat dalam pemerintahan dan politik secara positif.

“Pertemuan atau silaturahmi yang dikemas dalam dialog bersama adik-adik mahasiswa Unila ini menjadi wadah yang sangat baik, terutama untuk memotivasi adik-adik mahasiswa agar bisa mengikuti jejak positif yang ada pada kami saat ini,” kata Garinca.

Ia mengatakan, anggota DPRD Provinsi Lampung memiliki latar belakang yang beragam. Dari total 85 anggota DPRD, setiap orang memiliki perjalanan dan pengalaman masing-masing sebelum akhirnya duduk sebagai wakil rakyat.

Karena itu, Garinca mendorong mahasiswa untuk tidak melihat politik sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka. Menurutnya, mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pemerintahan maupun politik di masa mendatang.

“Anggota DPRD Komisi I saat ini berlatar belakang beragam. Artinya, semua punya kesempatan yang sama,” ujarnya.

Menurut Garinca, audiensi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya ruang dialog antara lembaga legislatif dan mahasiswa dalam menguji pelaksanaan fungsi pemerintahan.

Sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa, mulai dari independensi pengawasan, kedisiplinan ASN, kualitas pelayanan publik hingga konflik agraria, menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

“Bagi mahasiswa, audiensi bukan sekadar kunjungan kelembagaan, tetapi juga kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana proses pengawasan terhadap pemerintah dilakukan oleh DPRD serta bagaimana aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui lembaga legislatif,” tegasnya.(Sahyar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *