Sekda Ditahan, Pemprov Siapkan Pengisi Jabatan di Lamteng

Logika.News Bandar Lampung – Setelah pejabat definitifnya, Welly Adiwantra, ditahan Polda Lampung terkait dugaan rekrutmen honorer fiktif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah.


Kondisi tersebut terjadi di tengah belum definitifnya posisi Bupati Lampung Tengah. Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebelumnya divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 27 Agustus 2026 dalam perkara korupsi dan gratifikasi fee proyek.


Saat ini pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dijalankan oleh Wakil Bupati I Komang Koheri sebagai pelaksana tugas (Pit) bupati.


Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung hingga kini belum menerima laporan resmi terkait penahanan Sekda Lampung Tengah. Namun, pihaknya telah mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media.


‘Pada prinsipnya sampai dengan hari ini juga Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima laporan secara resmi, tapi kita sudah membacanya di media-media ada kekosongan Sekda di Lampung Tengah,” kata Marindo, Senin (21/9/2026).


Menurut Marindo, Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Tengah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan kepegawaian.


la mengatakan, sebelum adanya Sekda definitif, kepala daerah dapat mengusulkan pelaksana tugas atau penjabat Sekda untuk mengisi posisi tersebut.


‘Oleh karenanya kita sudah koordinasi dengan Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan kepegawaian. Tentunya nanti akan ada pejabat Sekda di sana,’ ujarnya.
‘Namun sebelum dapat Sekda, maka ada proses kepala daerah atau bupati setempat untuk melaporkan pelaksana tugas terlebih dahulu, kemudian mengajukan usulan penjabat Sekdanya,” sambung Marindo.


Terkait status Welly Adiwantra yang tengah menjalani proses hukum, Marindo mengatakan Pemprov Lampung akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, proses kepegawaian terhadap pejabat definitif tersebut juga akan ditindakianjuti sesuai dengan ketentuan setelah terdapat kejelasan mengenai perkara hukumnya.


‘Sambil menunggu proses inkrah dari proses hukum yang dipersoalkan oleh Sekda definitif, kita nanti akan mengikuti proses hukumnya dan juga akan ditindaklanjuti dengan proses-proses kepegawaian,’ jelasnya.


Marindo memastikan Pemprov Lampung akan mendorong percepatan pengisian jabatan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Lampung Tengah.
‘Akan ada Sekda selanjutnya dan itu nanti setelah semua jelas dan inkrah keputusannya. Saya kira begitu,’ katanya.


la menambahkan, Pemprov Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya melalui Biro Otonomi Daerah, dalam proses pengisian jabatan kepala daerah maupun jabatan strategis lainnya di Lampung.
‘Untuk percepatan, kita mau mendorong agar cepat proses itu. Kemarin kan seperti wakil bupati lainnya, sudah berjalan prosesnya,’ ujarnya.


‘Insyaallah Provinsi Lampung akan aktif sebagai wakil pemerintah pusat berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Biro Otda untuk memastikan pengisian jabatan-jabatan kepala daerah di Lampung bisa terisi secepatnya,” pungkas Marindo. (Sah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *