Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Desa Nagrog Wanayasa Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta

405

advertising

LOGIKANEWS.COM – Dibawah komando AKBP. Edwar Zulkarnain, Polres Purwakarta tidak lengah mencegah peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona yang saat ini masih terjadi.

Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba gencar mensosialisasikan bahaya narkoba mulai dari wilayah perkotaan hingga ke pelosok desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.


Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/8 2022).

Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Budi Suheri di sela-sela kegiatannya mengatakan, sosialisasi ini upaya memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.

“Sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa termasuk pelosok di Kabupaten Purwakarta,” ucap Budi.


Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obatan tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” Ujar Budi.

Masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, Budi berharap, peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.


“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.

Diharapkannya, peran aktif masyarakat terutama aparat desa untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba.
Peran masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat disetiap wilayahnya.

“Tidak mungkin juga, kita (Polisi.red) dapat menjangkau seluruh pelosok di desa- desa, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” Pungkas Kasat Res Narkoba tersebut.

(Laela)

TONTON JUGA VIDEO YOUTUBE KAMI

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More