advertising
LOGIKANEWS.COM – Jelang Nataru, pemerintah memastikan akan membatasi ruang gerak masyarakat selama periode libur natal dan tahun baru guna mencegah penularan Covid-19 kembali meluas.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bahwa akan ada sejumlah pembaharuan aturan pada libur natal dan tahun baru mendatang.
“Akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga. Akan ada update,” kata Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021) dikutip dari CNBC Indonesia.
Muhadjir menyampaikan, aturan tersebut nantinya akan mencakup pembatasan pergerakan orang, baik itu di lokasi wisata, mall, hingga tempat ibadah.
“Ini aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya,” ungkap Muhadjir.
Ia juga menegaskan bahwa, angka perkembangan kasus Covid-19 memang sudah menurun. Namun, bukan berarti masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
“Walaupun penurunan penularan Covid-19 sudah bagus, tetapi kita juga harus terus waspada,” tegasnya.
Sumber : CNBC Indonesia
Editor: HM