Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta

83

advertising

LOGIKANEWS.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta berjalan lancar dan Raperda telah disetujui DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin malam (31/7/2023) tanpa aksi pemboikotan sesuai permintaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Tanpa adanya mengulang Bahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang gagal disahkan oleh anggota dewan karena rapat tidak memenuhi kuorum, kali ini rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2022 lancar dihadiri 34 dari 45 anggota DPRD Purwakarta hadir, mengesahkan Raperda dimaksud.

DPRD Purwakarta mengesahkan Perda PPA Tahun 2022 dan menyetujui Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkap Bupati.

Raperda tentang PPA tahun 2022 produk hukum bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Sebelum dilakukan evaluasi tingkat provinsi, perlu dilakukan penyempurnaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu adanya kesepahaman dan kesepakatan bersama, antara DPRD dan Pemkab Purwakarta, dalam menyikapi masalah berkaitan pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2022,” terang Bupati.

Sorotan pihak pemeriksa masih ditemukannya permasalahan-permasalahan aspek pengendalian maupun kepatuhan, pekerjaan rumah yang perlu dicari solusi terbaik.

“Perlu dicarikan solusi terbaik pemecahannya, Pemkab Purwakarta terus berkomitmen upaya perbaikan teknis dan administratif, ke depan semoga sesuai harapan bersama guna perubahan berarti dan signifikan,” ucap Bupati.

Keberhasilan rapat paripurna kali ini DPRD menyetui Perda PPA tahun 2022.

“Alhamdulillah, akhirnya bisa ditetapkan di hari terakhir, karena 1 Agustus 2023 akan masuk tahap evaluasi Gubernur, tidak seperti tahun kemarin, tahun ini dilancarkan dan ini tiket melaksanakan pembahasan APBD Perubahan,” ucap Bupati dengan senang.

(Laela)

IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA! JANGAN LUPA LIKE, COMENT & SUBCRIBE

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More