Polri Tunjuk Karowabprof Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal
LOGIKANEWS.COM – Pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri akan diisi Brigjen. Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat Karowabprof, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Minggu (24/07)2022).
Pelaksana harian Karopaminal akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri benar adanya.
“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” Ungkap Dedi.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” Ungkap Dedi sebelumnya.
(Laela)