Petinggi KSP Indosurya Resmi Ditahan

180

advertising

LOGIKANEWS.COM – Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini resmi ditahan.

“Ini adalah tersangka atas nama HS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023).

Henry Surya yang mengenakan baju tahanan ditampilkan dalam konferensi pers di hadapan awak media. Henry Surya akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

“13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai tersangka pada Senin (13/3). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

(HumasPolri)

IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More