Personel Gabungan Polres Purwakarta Tersebar Di 18 Titik Jalur Uji Coba Kereta Cepat
advertising
LOGIKANEWS.COM – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menempatkan personel di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta untuk melakukan penjagaan selama masa uji coba. Para petugas gabungan dari Polres Purwakarta dan Polsek jajaran menghimbau masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain kepada media di tempat kerjanya, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, pengamanan kawasan area Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta terus dilakukan selama masa uji coba. “Kekuatan pengamanan dilakukan Satuan Samapta Polres Purwakarta serta personel Polsek Jatiluhur, personel Polsek Sukatani, personel Polsek Plered dan personel Polsek Darangdan,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres.
Jumlah titik yang di jaga di wilayah hukum Polres Purwakarta sekitar kereta cepat sebanyak 18 titik. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal, orang melintas, anak-anak bermain hingga pelemparan batu.
“Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” Ucap Edwar,
Selain lakukan penjagaan, petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.
“Kami himbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” Ungkapnya. Adanya personel pengamanan, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.
“Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menghimbau dan mengedukasi warga masyarakat yang tinggal dijalur dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang harus diperhatikan.
“Hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi,” Ibrahim menghimbau.
(Laela)
IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA! JANGAN LUPA LIKE, COMENT & SUBCRIBE