advertising
LOGIKANEWS.COM – Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (23/07/2022) di area lokasi Prarekonstruksi tersebut.
Diungkapkan Dedi, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi.
Menurutnya, dalam kaidah KUHP ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Disebutkan Dedi, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah, dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekwensi, pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” Terang Dedi.
Dituturkannya, kemudian dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya, ” Jelas Dedi.
“Karena pembuktiannya harus secara ilmiah, jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear, bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sah dapat dibuktikan secara scientific ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” Tegas Dedi.
(Laela)