Muncul Masalah di Wilayah Hutan Garut, Bagaimana Kronologisnya ?

72

advertising

LOGIKANEWS.COM – Sejumlah media belum lama ini menyampaikan keluhan dari petani Penggarap di Kp. Pelag Desa Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, tentang dugaan perusakan Kebun Kentang dan Cabai oleh oknum BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam)Wilayah V Kabupaten Garut.

Kerugian yang dialami ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Keluhan petani itupun ditanggapi pemerhati social sekaligus advocat dan penggerak perlindungan konsumen, A Rahmat Permana, SHi,. SH. Menurutnya semua pihak seyogyanya mau berfikir dan bertindak secara arif dan duduk bersama demi kepentingan semua pihak.

“Negara Republik Indonesia ini kan didirikan oleh para funding bangsa untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh warga negara tanpa terkecuali, Jadi siapapun orangnya wajib dilindungi oleh negara. Selanjutnya negara membuat hukum untuk bisa ditaati oleh seluruh masyarakatnya,” tandasnya.

Menurutnya, tujuan hukum sebenarnya adalah untuk mencapai kesejahteraan bagi segenap rakyat tanpa terkecuali juga. “Dan itulah yang kadang sering dilupakan oleh pejabat publik kita saat ini,” ungkap A Rahmat Permana, kepada Logika, Rabu (29/03/2023).

Kepala Resort Papandayan Membantah

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, BKSDA Jabar Dodi Arisandi, SH melalui Kepala Resort Papandayan Toni Ahmad membantah telah melakukan penghancuran tanaman milik petani penggarap seperti yang viral baru-baru ini.

Menurut Toni, dirinya bersama tim yang terdiri dari unsur BKSDA, Polsek dan Danramil Kecamatan Sukaresmi telah melaksanakan operasi penertiban tanaman di wilayah Cagar Alam Gunung Papandayan Kabupaten. “Kami melaksanakan penertiban tanaman Cabai yang baru ditanam dan pohon kopi yang baru setinggi 30-40 cm,” katanya.

Toni pun membantah telah membongkar tanaman yang sudah berbuah, apalagi untuk tanaman kentang. Ia pun menyampaikan kronologisnya. “Tahun 2019, mereka sudah melakukan kegiatan bercocok tanam di Kawasan Cagar Alam Gunung Papandayan. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE), 9 petani yang menggunakan lahan itu telah melakukan pelanggaran dan dapat dipidanakan,” ucapnya.

Toni menegaskan, kebijakan yang diambil BKSDA adalah pembinaan, baik secara lisan ataupun tertulis sebagai bentuk peringatan. “Para penggarap telah dua kali membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan mereka akan menghentikan kegiatan bercocok tanam di wilayah tersebut, yaitu pada tahun 2020 dan yang terakhir pada November 2023 dengan jeda waktu sampai panen terakhir taggal 30 Januari 2023,” terangnya.

Tono bahkan menuding, para penggarapitu  tidak mengindahkan surat pernyataan yang mereka buat, malah dua orang warga justru memperluas lahan garapannya, di tambah 5 orang warga baru melakukan kegiatan yang sama. “Total lahan yang digarap sekitar 4 sampAi 5 hektar,” ucapnya.

Pihak BKSDA Wilayah Garut pun bekerjasama dengan Polsek dan Danramil melakukan operasi penertiban tanaman Cabai dan Kopi yang belum berbuah. “Kami juga melaksanakan penertiban tiga buah gubuk milik petani penggarap. Sementara dua gubuk lagi, pemilik minta penangguhan selama satu minggu, dimana pemilik berjanji akan melakukan pembongkaran secara mandiri,” imbuhnya.

Hutan Adalah Penyangga Kehidupan

Pada kesempatan itu, Toni Ahmad menegaskan, Hutan adalah  penyangga kehidupan yang banyak manfaatnya bagi kehidupan manusia. Untuk itu, warga dan aparatur setempat di sekitar kawasan konservasi khususnya di cagar alam wajib bersama-sama menjaga kawasan konservasi. “Manfaat hutan itu sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya.

Toni pun berkisah, karena kerusakan hutan pada akhirnya warga Desa Sukalilah pernah merasakan akibatnya, yaitu terkena bencana banjir bandang. “Tahun 2021 lalu di Kp. Cilegon Desa Sukalilah sempat terjadi banjir bandang. Jangan sampai itu terulang kembali,” tegasnya. (asep ahmad)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More