advertising
LOGIKANEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi melakukan penganiayaan dengan mencekik dan memukul seorang emak-emak di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/9/2022) viral di media sosial.
Diketahui oknum polisi yang ada dalam video viral tersebut itu berinisial Aipda S, anggota Polsek Mattiro Bulu.
Nampak dalam video itu, oknum polisi mengenakan celana dan sepatu dinas serta kaos hitam tengah mencekik leher emak-emak yang bersandar di dinding seng di sebuah kolong rumah.
Kemudian, Aipda S terlihat memarahi wanita itu. Setelah beberapa saat, dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi itu.
Kejadian itu sempat diketahui seorang warga dan sempat dilerainya. Namun, oknum polisi tersebut tetap saja melanjutkan aksinya. Diduga, peristiwa ini terjadi karena masalah ikan yang diambil emak-emak ini di sebuah empang milik oknum polisi itu.
Terkait kejadian itu, Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni membenarkannya adanya kejadian tersebut. “Kejadian terjadi pada hari Kamis lalu, dan viral di media sosial. Kami baru mengetahuinya setelah ada beberapa warga yang mengirimkan video tersebut,” ujarnya seperti dikutif dari okezone.com
Ia mengaku sudah memanggil kedua pihak ke kantor Polres Pinrang untuk dimintai keterangan. “Saat ini, oknum polisi yakni anggota Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S bersama korban telah kami panggil ke Polres Pinrang,” ucapnya.
Roni pun menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kejadian tersebut. “Kami akan menindak tegas, dan untuk kejadian ini masih dalam proses,” tuturnya. (*)