Korban Rentenir Diteror Ancaman Pembunuhan, Barisan Santri Jawa Barat Desak Polisi Bergerak Cepat

735

advertising

LOGIKANEWS.COM – Barisan Santri Jawa Barat (Basjab) mendesak pihak kepolisian Resort Garut untuk mencari satu keluarga di Kabupaten Garut yang belakangan viral karena menjadi korban rentenir. Dia adalah Undang. Warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir, karena tidak bisa membayar hutang ke rentenir sebesar Rp. 1.300.000.

Basjab langsung mendatangi Mapolres Garut guna meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dugaan ancaman pembunuhan yang diduga ada kaitannya dengan pihak rentenir. Walaupun kasus perusakan rumah Undang oleh pihak rentenir sudah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian, namun sepertinya ancaman masih membayangi Undang dan keluarga.

Dugaan ancaman pembunuhan berawal dari surat yang diterima Ketua Basjab, Ustad Aceng Bustomi dari menantu Undang. Dalam surat tersebut, Undang mengaku berterima kasih kepada Ustad Aceng Bustomi, karena telah membantu dia beserta keluarganya selama menghadapi cobaan yang dihadapinya.
Dalam suratnya, Undang menyampaikan ucapan terima kasihnya, karena selama Undang dan keluarganya mencari keadilan pasca rumahnya rata dengan tanah, dirinya dan keluarga dirawat dan dilindungi serta ditempatkan di Pondok Pesantren Hijrah Anak Jalanan milik Ustad Aceng Bustomi.

Namun, dalam isi surat itu itu juga disebutkan bahwa Undang mengaku ketakutan, karena dia beserta istri dan anaknya kerap mendapat ancaman kekerasan sampai ancaman pembunuhan. Dengan adanya ancaman tersebut, Undang mengaku bisa setres dan bisa bunuh diri.


Dalam surat tersebut, Undang mengaku diancam agar tidak menghadiri persidangan. Apabila sampai menghadiri persidangan, Undang, anak dan istrinya akan dibunuh dan diancar terus.
Basjab Datangi Kapolres Garut
Ketua Basjab, Ustad Aceng Bustomi mengajak anggota ke Mapolres Garut untuk menemui Kapolres Garut, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono guna menyampaikan surat yang ia terima dari Undang melalui menantunya. Namun sayang, karena Kapolres sedang berdinas ke luar Kota, Basjab tidak bisa bertemu dengan Kapolres. Namun pihak Basjab akhirnya diterima oleh Wakapolres Garut,Kompol Yopi M dan jajarannya.

“Karena Kapolres sedang ke Bandung, maka saya sampaikan langsung kepada pa Wakapolres tentang surat yang saya terima dari Pak Undang. Dalam surat itu ada pengakuan bahwa Pak Undang dilarang menghadiri persidangan, apabila Pak Undang datang maka diancam akan dibunuh beserta keluarganya,” ujar Ustad Bustomi kepada media, (10/10/2022). 

Menurut Aceng Bustomi, saat ini Undang beserta keluarganya hilang dan keberadaannya tidak diketahui. Hilangnya Undang diakui Aceng Bustomi masih belum jelas, walaupun dalam surat itu berisi ancaman.

“Bahkan Pak Undang dalam suratnya itu mengaku bisa-bisa bunuh diri, karena merasa terus diintimidasi. Karena Pak Undang dijegal oleh dua orang dan diancam akan dibunuh apabila Pak Undang menghadiri persidangan atau menjadi saksi dalam persidangan,” tandasnya.

Aceng Bustomi menegaskan, selama proses hukum berjalan sampai ditetapkannya sang rentenir sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian, keluarga Undang dan keluarganya berada di Pesantren miliknya dalam kondisi aman. Namun setelah Undang ijin pulang untuk melihat kondisi rumahnya dan mau mengambil tas anaknya, setelah itu Undang tidak pernah kembali ke pesantren.

“Tiba-tiba datang surat yang ditulis oleh Pak Undang bahwa ada yang mengancam seandainya masuk atau datang ke ruang sidang, Pak Undang dan anak istrinya akan dibunuh. Pak Undang hilang sekitar lima hari. Kalau pergi dari pesantren sudah delapan hari. Total tidak ada komunikasi,” ujarnya.

Aceng Bustomi mendesak Polri untuk mencari dan menemukan Pak Undang dan keluarganya melalui sarana dan prasarana yang dimiliki pihak Polri. Karena Polri memiliki alat yang canggih dan tim cyber yang ahli dibidangnya.

“Saya harap pihak Polri bisa melacak keberadaan Pak Undang melalui telfon genggamnya dan menemukan Pak Undang secepatnya, agar tahu siapa yang salah dan siapa yang benar serta tidak ada suudzon,” tukasnya, seraya menambahkan, jangan sampai informasinya simpang siur. Sampai saat ini Basjab masih belum tahu kebenarannya, apakah surat itu asli dialami oleh Pak Undang atau seperti apa, sehingga kami meminta pihak Polres Garut segera menemukan Pak Undang dan keluarganya.

Undang Pergi Dari Rumah Singgah Basjab
Sementara itu, Sekjen Basjab, Yudi Arief, SH mengatakan, pada intinya dari awal Basjab melakukan pendampingan hukum, sosial dan psikologis terhadap Undang dan keluarganya, karena melihat situasi dan kondisi di lapangan. Apa yang disampaikan oleh Ketua Basjab, Undang sudah hilang beberapa hari dan ternyata, ada surat dari pihak menantu Pak Undang bahwa Pak undang terancam dan diintimidasi.

“Isi ancamannya yaitu berisi bahwa Pak undang kalau hadir di persidangan dan mengikuti proses penyidikan, Pak Undang dan keluarganya diancam akan dibunuh. Jadi itu. Jadi Pak Undang sekarang tidak tahu keberadaannya dimana. Tapi ketika melihat dan menganalisa isi surat tersebut Pak Undang sedang ketakutan,” katanya.

Yudi Arief menegaskan, kedatangan Basjab ke Mapolres Garut untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian, selama ini informasi telah menyebar di berbagai media bahwa keluarga Pak Undang diamankan di rumah singgah Basjab untuk keamanan dan kenyamanannya.

“Karena saat ini Pak Undang tidak ada, maka kami atas nama Keluarga Basjab datang ke Polres Garut guna memberitahukan bahwa Pak Undang sudah tidak ada di Basjab. Kalau terjadi apa-apa itu diluar tanggung jawab Basjab. Untuk itu juga, kami meminta pihak kepolisan agar melaksanakan langkah preventif sesuai perundang-undangan menyikapi masalah ini,” pungkasnya.

Surat Diterima Langsung Tanpa Perantara
Di lokasi yang sama, Fiana Nuraini sebagai menantu Undang mengatakan, surat yang ia berikan kepada Ustad Aceng Bustomi merupakan surat yang ia terima langsung dari Undang sebagai mertuanya. Surat itu ia terima langsung dari tangan Undang tanpa perantara.

“Sebelum bapak keluar rumah beserta ibu dan adik yang bungsu, bapak menitipkan surat kepada saya sambil berkata neng kalau ada yang mencari bapak, berikan saja surat ini untuk Pak Kiayi. Udah begitu saja. Saya sendiri tidak tahu apa isi suratnya karena tidak berani membuka suratnya, takut dianggap tidak sopan,” terangnya.

Fiana berpesan kepada kedua mertuanya untuk segera pulang ke rumah, tidak usah kemana-mana. “Saya kepengen bapak dan ibu segera pulang dan menetap bersama saya, sekarang pun gak apa-apa. Pulang lebih cepat itu lebih baik,” ungkapnya.

Dimata menantunya itu, Undang beserta istrinya merupakan orang tua yang sangat baik, tidak banyak masalah dan penyayang. Bahkan, walaupun dirinya hanya sebatas menantu, tetapi ia diperlakukan selayaknya anak kandung.
“Bapak dan ibu sangat baik. Bukan hanya ke anak dan cucunya saja, perlakuannya terhadap saya sangat baik sekali, seperti ke anak kandungnya sendiri, tidak dibeda-bedakan,” terangnya.

Karena mertuanya kini pergi entah kemana, Fiana mengaku sedih dan was-was. Fiana berharap Polisi bisa segera menemukan kedua mertua dan adik iparnya. “Semoga pihak kepolisian bisa segera menemukan bapak dan ibu,” pungkasnya.

Fiana pun membuat laporan orang hilang ke SPKT Polres Garut didampingi kuasa hukumnya, Aditya Kosasih, SH, CPCLE, CLA sesuai arahan dari Wakapolres Garut, Kompol Yoppy M sebagai dasar proses pencarian Undang dan keluarganya.

(Asep Ahmad)

IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More