Kasat Reskrim bersama Kasatres Narkoba Polres Purwakarta Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Halaman Kejari

15

advertising

LOGIKANEWS.COM – Berbagai barang bukti berkekuatan hukum putusan pengadilan tindak pidana diantaranya terdapat pisau berkarat, obat-obatan dan narkotika serta lainnya dari akhir tahun 2022 sampai awal Mei 2023 bukti hukum di Purwakarta berjalan, diharapkan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Hal tersebut terbukti saat pemusnahan barang bukti itu dihadiri IPTU Teguh Kunara Kepala Satuan Reserseu dan Kriminal (Kasat Reskrim) yang mewakili Kapolres AKBP Edward Zulkarnain, dan nampak hadir Kepala Satuan Reserseu (Kasatres) Narkoba AKP Budi Suheri saat pelaksanaan pemusnahan tersebut di Halaman Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin (8/5/2023).

Keduanya, Kasat Reskrim Dan Kasatres Narkoba Polres Purwakarta itu, nampak jelas terlihat turut serta dalam pemusnahan tersebut bersama Bupati, Dandim, Kejari, Kalapas, perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait di Kabupaten Purwakarta.

Tampak hadir Tumiran, SE. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang (mantan ajudan Budi Waseso) terlihat komunikasi dengan Rohayatie, Kejari Purwakarta dan mendapat sambutan hangat diacara yang berjalan lancar itu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana, tepat di Hari Persatuan Para Jaksa (Parsaja) Ke 72 itu berlangsung tertib dari persiapan sampai akhir acara, semoga para Jaksa kedepan mampu menjalankan pungsinya secara profesional dan tetap semangat menjungjung tinggi keadilan serta mampu bekerjasama dengan berbagai pihak terkait guna membuktikan peran masing-masing di negara ini lebih baik lagi.

(Laela)

IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More