advertising
GARUT (LOGIKANEWS.COM) – Kepala Kejaksaan Negeri (kajari), Kabupaten Garut, H Mamik Suligiono SH mengaku pihaknya mendapatkan banyak laporan dari semua elemen masyarakat. Sebagai pucuk pimpinan di Kajari Garut, Mamik pun menegaskan kalau semua laporan tersebut diterimanya dan diproses. Namun dalam penangananya memang lambat. Sehingga dia pun menerima kalau disebut bekerja lambat.
“Semua laporan dari warga diterima. Kejaksaan Negeri Garut butuh penambahan jaksa, Jaksa di Garut itu berapa jumlahnya. Kenapa proses hukum itu lama, karena jaksa nya kurang,” ucap Mamik Suligiono di depan Kantor Kejari Garut yang baru, Jalan Merdeka depan, Ciateul Kabupaten Garut.
Ketika ditanyakan tentang proporsional yang dibutuhkan terkait penambahan Jaksa di Kejari Garut, Mamik menyebut secara proporsional, Kejari Garut membutuhkan lima tenaga jaksa baru yang mau bekerja.
“Sejak kantor lama, saya sebagai Kajari Garut sudah mengajukan penambahan Jaksa. Saya ingin mengatakan, berapa pun laporan yang dilaporkan warga pasti ditangani, diproses tetapi lama. Jaksa nya kurang. Kalua melihat wilayah dan jumlah penduduk, proprsional Jaksa ini bisa ditambah Lima jaksa lagi, tetapi itupun belum ideal. Cari Jaksa yang pekerja, kejaksaan itu bekerja saling melengkapi,” paparnya.
Mamik menambahkan, sampai saat ini tidak ada yang menilai kerja Jaksa di Kejari Garut tidak benar, hanya ada berita di media kalau kinerja jaksa di Kejari Garut itu lambat dan bukan gak bener. “Kami aku memang lambat,” pungkasnya. (Asep Ahmad)