advertising
LOGIKANEWS.COM – Ini peringatan keras! Jangan jual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar.
Karena tidak segan personil Polsek Tegalwaru akan razia miras. Bahkan yang masih nakal akan di tindak tegas.
Seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Tegalwaru Unit Serse, tekan penyakit masyarakat mereka menggelar operasi miras di tiap toko yang diduga menjual.
“Benar, anggota Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat operasi miras tadi malam, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Senin (10/4) tadi pagi.
Kapolsek menegaskan akan terus intensif gelar razia miras secara terus menerus.
Diharapkan penjual nakal akan kapok menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru.
“Saya himbau agar para pedagang, jangan menjual minuman keras karena berbahaya, ” Katanya.
Sampai kegiatan itu berlangsung semua berjalan aman dan lancar. Dan tidak diketemukan pemula miras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru.
(TBNews)