H. Rakhman Intruksikan Kepala Dusun Wajib Menghafal Nama Janda
advertising
LOGIKANEWS.COM – Kepala Desa Kedung Jeruk, H. Rakhman menginstruksikan semua kepala dusun (Kadus), RW dan RT, wajib menghafal nama seluruh janda yang ada di wilayahnya.
Tidak hanya nama yang di hafalkan tetapi juga kondisi janda tersebut, alamat kehidupan sehari-hari dan kondisi tempat tinggalnya,” Kata H. Rakhman di kediamannya, Senin (13/03/23)
Namun kata H. Rakhman, perintah ini jangan di salahtafsirkan dengan janda-janda muda yang dihafal dan dikenali. Justru sebaliknya, mereka yang harus di kenali dan di hafal adalah janda-janda miskin, Ujar H. Rakhman.
Ia mengatakan hal ini dilakukan oleh Kadus, RW dan RT dalam rangka penanggulangan kemiskinan di desa Kedung Jeruk, Menurut Rakhman warga yang benar-benar miskin dan butuh bantuan jangan sampai luput dari perhatian Kadus, RW dan RT.
“Jangan sampai kita kecolongan kembali, ada warga miskin didesa kita namun justru diketahui oleh orang lain, Kata Rakhman.
Lanjut Rakhman kasus yang ada di desa Teluk Ambulu Kecamatan Batujaya yang di temukan oleh bupati Karawang Dr. Cellica Nurrahdiana adalah sebuah “tamparan” yang sangat keras bagi kita semua.
” Termasuk juga sepasang orang tua yang hidup miskin bersama tiga anaknya yang menderita sakit jiwa. Bagaiman hal ini bisa terjadi di dekat kita dan tidak ada warga yang peduli, Tutur Rakhman.
Terkait hal itu, Rakhman mengajak masyarakat Kedung Jeruk khususbya Kadus, RW dan RT untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama sehingga kasus warga miskin yang terabaikan tidak terulang kembali.
(Yusup)