
LOGIKANEWS.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (16/11/2022).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Drs. H. Nia Gania Karyana, M.Ec,. Dev yang diwakili oleh Sekdis Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, SSTP. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemateri dari Universitas Garut (Uniga) dan Institute Tehnologi Garut (ITG). Kedua dosen ini merangkap sebagai konsultan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) yang diagendakan akan dibangun oleh Pemkab Garut tahun 2023 mendatang.

FGD ini kurang lebih diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Leles dan sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Garut. Hadir juga Camat Kecamatan Leles, H. RM Aliyudin, S.Sos,. M.Si.
FGD kali ini, Disperindag Garut membawakan pemateri dari Bea Cukai Tasikmalaya dan konsultan masterplan KIHT Kabupaten Garut. Kepala KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tasikmalaya, Indriya Karyadi beserta jajarannya menjadi pemateri pertama. Sedangkan pemateri kedua merupakan konsultan Master Plan KIHT, Andri Ikhwana, S.T., MT dan DR. Tintin Febrianti, S.P., M.P.

Sekdis Perindag ESDM Garut, H. Ridwan Effendi mengatakan, disuksi ini sangat strategis. Bagaimana Kabupaten Garut kedepan secara bertahap dan berkelanjutan dapat mewujudkan salah satu kawasan, dimana terbentuknya adalah KIHT (Kawan Industri Hasil Tembakau).
“Tim konsultan akan memaparkan kaitan pengolahan hasil tembakau. Pada saat ini kami mengajak semua pihak agar bisa secara aktif dan proaktif memberikan masukan, saran dan pandangannya, sehingga pada saat nanti betul-betul kawasan Industri Hasil Tembakau dapat terwujud,” ujar Ridwan Effendi saat membuka FGD KIHT.

Menurut mantan Camat Kecamatan Seulaawi tersebut, semua ini bisa terlaksana karena komitmen perintah pusat sampai dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati Garut, H. Rudy Gunawan yang sangat konsen dan terus berupaya meningkatkan manfaat hasil Tembakau di Kabupaten Garut. “Bupati Garut sangat berharap agar produksi hasil Tembakau di Kabupaten Garut bisa lebih bermanfaat besar bagi masyarakat. Penikmat rokok di Kabupaten Garut sangat banyak,” tandasnya..
Ridwan juga menjelaskan, banyak sekali program yang dihasilkan dari hasil Cukai Tembakau yang dimanfaatkan tidak hanya bagi penikmat rokok, tetapi bagi masyarakat sekitar juga terasa manfaatnya. Banyak Puskesmas yang dibangun dari Cukai Tembakau dan hal lain yang terkait dengan peningkatan daya saing ekonomi, khususnya di kawasan dan secara makro di seluruh Kabupaten Garut.
Meminimalisir Peredaran Rokok Ilegal

Ridwan Effendi juga mengatakan, kebaradaan KIHT juga menjadi salah satu upaya upaya semua meminimalisir beredarnya rokok-rokok ilegal. Di Kabupaten Garut, sambung Ridwan, tim penegakan Perda (Peraturan daerah) terutama Satpol PP seringkali merajia peredaran rokok ilegal, tetapi rokok illegal terus bermunculan.
“Setiap tahun terus bertambah, karena faktanya bisnis rokok salah satu usaha dan juga konsumsi yang hampir tidak pernah berhenti, hampir tidak mengenal musim. Harapan kedepan, KIHT dapat terwujud di Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil kajian, mudah-mudahan KIHT ini dapat lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat Garut dan dapat meningkatkan pendapatan termasuk juga dapat menunjang PDRB nya di Kabupaten Garut,” katanya.

Ridwan menegaskan, diskusi ini harus dilakukan karena menjadi bagian yang wajib dilaksanakan, tujuannya agar memperlancar terwujudnya KIHT.
“Harapan kami, Camat Kecamatan Leles dan semua Kepala Desa di Kecamatan Leles bisa bersama-sama pihak Dipserindag dan stakeholder lain bisa melakukan rumusan dan tahapan-tahapan. Mohon kiranya nanti dibantu untuk melakukan sosialisasi di masyarakat sekitar dan warga di sekitar desa terkait, dan lebih jauhnya untuk masyarakat Garut dan sekitarnya,” ungkapnya.
Ridwan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berdirinya KIHT di Kabupaten Garut dan membuka acara secara resmi dengan diawali dengan ucapan kalimat Bismillahirrohmaanirrohiim
“Bismillahirrohmaanirrohim, FGD dalam rangka perisapan pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan resmi dimulai, seraya membacakan doa semoga FGD ini mendapat ridho dan bimbingan dari Allah Subhanhu Wata’ala,” pungkasnya.
FGD yang digelar Disperindag ini cukup menarik dan berjalan lancar. Pasalnya, terjadi tanya jawab diantara pihak Bea Cukai, Camat, perwakilan petani tembakau dan beberapa kepala desa yang hadir. Dari hasil diskusi tersebut pada akhirnya semua pihak menyepakati terbentuknya KIHT di Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles Kabupaten Garut. (Asep Ahmad)


