Diisukan Terlibat Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi dengan Tersangka Rafael Alun, KPK: Belum ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R

318

advertising

LOGIKANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan belum menerima laporan resmi soal artis berinisial R yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Ali mengatakan lembaga antirasuah tersebut sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu tugas KPK dengan melaporkan soal segala jenis dugaan korupsi.

“Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.

(Antara)

IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More