advertising
LOGIKANEWS.COM – Seorang pemuda diduga cabuli anak dibawah umur di Kp.Cikelepu Ds. Dunguswiru Kec. Bl,Limbangan Kabupaten Garut. Kejadian itupun dibenarkan Polsek Limbangan Polres Garut dengan adanya laporan dari pihak orang tua korban. Kamis (13/07/2023).
“AK” selaku orang tua dari “R”(12) korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan tersebut ke Polsek Limbangan Polres Garut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut gerak cepat menuju lokasi kejadian di Kampung Cikelepu Desa Dunguswiru Kec.Bl Limbangan Kabupaten Garut.
Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra . S.Ip., mengatakan terduga pelaku dan korban melakukan aksi pencabulannya di WC umum pemandian umum tidak hanya satu kali melainkan berulang kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolsek juga mengkonfirmasi bahwa pelaku berinisial “DN” (20) yang berprofesi satpam , kemudian Polsek Limbangan mengamankan pelaku untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku serta membantu membawa korban untuk dilakukan visum bagi keperluan penyelidikan kepolisian. (*)
Sumber: KG
Editor : Al
IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA! JANGAN LUPA LIKE, COMENT & SUBCRIBE