
Bahaya Paham Komunis di Era Kemerdekaan Menurut Indra Kristian Caleg PKS Garut Dapil 4
advertising
LOGIKANEWS.COM – Di era kemerdekaan yang kini dinikmati oleh Negara Republik Indonesia saat ini, ternyata masih terngiang perbuatan biadab yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI). Aksi bejat PKI di masa lalu menjadi catatan kelam bagi masyarakat Indonesia.
Kendati partai berlambang palu arit ini sudah dilarang keberadaannya di Indonesia, namun bahaya laten komunis masih dianggap sebagai sesuatu yang harus tetap diwaspadai. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat diminta untuk terus waspada dengan paham komunis.
Calon Anggota Legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Garut, Indra Kristian mengajak semua elemen masyarakat untuk mewaspadai bahaya paham komunis yang menjadi sejarah kelam di Indonesia.
Menurut Kader PKS yang kini menjadi salah satu Calon Legislatif DPRD Kabupaten Garut, Indra Kristian, paham komunis masih bisa menyelinap ke tengah-tengah lingkungan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut. Sehingga menurut Indra Kristian, semua elemen bangsa harus bersatu padu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.
“Tingkatkan persatuan dan pemahaman tentang paham komunis, yang terus menyelinap ke tengah-tengah masyarakat. Apabila kita tidak waspada, maka dalam waktu relatif singkat akan terulang kembali kejadian-kejadian kelam yang pernah terjadi di masa lalu,” ujar Indra Kristian kepada media ini, Minggu (01/10/2023).


Indra Kristian pun mengaku, banyak momen yang bisa dijadikan momentum untuk terus menggelorakan rasa persatuan dan kesatuan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
“1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan menjadi tonggak sejarah yang selalu diperingati dan menjadi hari besar nasional bagi Negara Indonesia. Pada hari ini, sejarah mencatat tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 ditetapkan sebagai hari besar nasional setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI,” katanya.
Caleg PKS dari Daerah Pemilihan (dapil) 4, Nomor Urut 2 Kabupaten Garut ini mengatakan, dengan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, maka tentu negara akan terus maju dan terus bertambah baik.
“Mari tingkatkan terus rasa persatuan, agar negara kita bertambah hari bertambah baik serta mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu Wata’ala. Sudah sepatutnya hal ini menghidupkan semangat kita untuk terus mengobarkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan menjadi tonggak sejarah yang selalu diperingati dan menjadi hari besar nasional bagi Negara Indonesia
1 Oktober, dikutip dari Wikipedia, sejarah mencatat Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata. Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur. Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, diantaranya adalah:
Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal R Suprapto, Mayor Jenderal MT Haryono
Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal D I Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Lettu Pierre Andreas Tendean, Makna Hari Kesaktian Pancasila, Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa. Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur. (ahmad)